twitter
    Find out what I'm doing, Follow Me :)

Saturday, May 9, 2009

Daya Tarik Investasi Ke Daerah

Daya tarik investasi ke suatu Daerah tidak terjadi dengan serta merta. Pembentukan daya tarik investasi berlangsung secara terus menerus dari waktu ke waktu dan dipengaruhi oleh banyak aspek. Faktor ekonomi, politik dan kelembagaan, sosial dan budaya diyakini merupakan beberapa faktor pembentuk daya tarik investasi ke suatu negara atau daerah. Investasi memegang peranan penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Secara umum investasi atau penanaman modal membutuhkan adanya iklim yang sehat dan kemudahan serta kejelasan prosedur penanaman modal. Iklim investasi daerah juga dipengaruhi oleh kondisi makroekonomi daerah yang bersangkutan. Kondisi inilah yang mampu menggerakkan sektor swasta untuk ikut serta dalam menggerakkan roda ekonomi.
Banyaknya anggapan Daerah yang menganggap investasi adalah sumber baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengakibatkan timbulnya pungutan-pungutan baru baik yang legal maupun ilegal. Pemerintah Daerah telah menerapkan peraturan daerah yang dimaksudkan untuk meningkatkan PAD namun tanpa mempertimbangkan beban yang harus ditanggung oleh para pengusaha. Selain itu masalah birokrasi, pungutan liar dan ketidakpastian hukum juga mengurangi investasi di Daerah. Yang terutama adalah tidak tersedianya prasarana dan sarana yang mampu menarik orang, investor dan modal. Tetapi beberapa pemerintah daerah telah melakukan beberapa langkah untuk menarik PMDN. Ada beberapa langkah yang telah dilakukan, namun belum secara menyeluruh. Beberapa inisiatif yang dilakukan antara lain dengan melakukan reformasi birokrasi layanan investasi, membangun sistem informasi potensi investasi serta peningkatan dan provisi infrastruktur fisik.
Pertama, reformasi pelayanan investasi. Koordinasi antar tingkatan pemerintahan, baik vertikal maupun horizontal sangatlah penting, beberapa pemerintah daerah telah menerapkan sistem Unit Pelayanan Terpadu (UPT) dalam pelayanan perijinan. Sistem ini ditujukan untuk menyederhanakan birokrasi perijinan. Penerapan sistem ini berbeda-beda antardaerah, dalam hal prosedur kerja dan cakupan kewenangan. Selain itu beberapa pemerintah daerah telah menerapkan Sistem Perijinan Satu Atap (SINTAP). Dengan menciptakan layanan perijinan dan investasi, permohonan perijinan dapat diproses di satu tempat sehingga birokrasi menjadi lebih pendek, cepat dan efisien.
Kedua, sistem informasi potensi investasi. Banyak pemerintah daerah yang telah menggunakan berbagai cara dan strategi tertentu untuk menarik investasi, antara lain pameran produk dan potensi investasi dan promosi melalui internet, berupa situs web yang berisi berbagai macam informasi mengenai potensi investasi dan prosedur layanan untuk investor.
Ketiga, peningkatan dan provisi infrastruktur fisik. Ketersediaan infrastruktur pendukung dirasakan sangat penting untuk kegiatan usaha. Beberapa daerah telah memahami pentingnya investasi bagi pembangunan perekonomian daerah. Investasi diperlukan untuk menutup defisit pendanaan pembangunan. Memperbaiki iklim investasi dan bisnis merupakan penentu penting dalam investasi.
Secara umum investasi akan masuk ke suatu daerah tergantung dari daya tarik daerah tersebut terhadap investasi dan adanya iklim investasi yang kondusif. Keberhasilan daerah untuk meningkatkan daya tariknya terhadap investasi salah satunya tergantung dari kemampuan daerah dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan investasi dan dunia usaha serta peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Selain itu, hal yang juga penting untuk diperhatikan dalam upaya menarik investor, selain makroekonomi yang kondusif juga adanya pengembangan sumber daya manusia dan infrastruktur.
Menurut Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), ada 5 (lima) faktor yang mempengaruhi daya tarik investasi daerah, yaitu (1) kelembagaan, (2) sosial politik, (3) perekonomian daerah, (4) tenaga kerja dan produktifitas, serta (5) infrastruktur fisik.
Faktor kelembagaan yang dimaksud adalah kepastian hukum; aparatur dan pelayanan; keuangan daerah dan peraturan daerah. Investor maupun dunia usaha membutuhkan kepastian hukum dalam berusaha, apakah pemerintah daerah konsisten terhadap pemberlakuan peraturan daerah dan kebijakan lainnya yang mengatur kehidupan berusaha; apakah hukum ditegakkan terkait dengan konsistensi keputusan peradilan, pungutan liar di luar birokrasi dan hubungan antara pihak eksekutif dan legislatif. Demikian juga dengan kepastian birokrasi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan aparat pemda. Investor membutuhkan kepastian dalam kemudahan pelayanan birokrasi dan profesionalisme aparat pemda dalam melakukan pelayanan terhadap dunia usaha. Pungutan yang berlaku di daerah seperti pajak maupun retribusi daerah juga merupakan hal yang diperhatikan oleh investor selain komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan sarana pendukung dalam kegiatan usaha. Peraturan daerah yang berkaitan dengan pelayanan, pungutan, penetapan harga, ketenagakerjaan dan sebagainya merupakan salah satu faktor yang menentukan.
Faktor sosial politik yang dimaksud adalah keamanan dan sosial budaya masyarakat.
Investor membutuhkan keamanan terhadap aktivitas usaha mereka, keamanan terhadap masyarakat di lingkungan sekitar tempat kegiatan usaha dan kualitas aparat keamanan dalam menangani gangguan keamanan/ketertiban umum serta jaminan dan perlindungan keamanan yang dapat diberikan oleh aparat keamanan di daerah. Faktor sosial budaya masyarakat, seperti motivasi kerja yang tinggi dari masyarakat, budaya wirausaha dari masyarakat, keterbukaan masyarakat terhadap dunia usaha, stabilitas politik dan intensitas unjuk rasa di suatu daerah serta partisipasi masyarakat maupun dunia usaha dalam perumusan kebijakan pemerintah daerah tentunya merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh suatu daerah bila menginginkan investor masuk ke daerah mereka.
Faktor perekonomian daerah yang dimaksud adalah potensi ekonomi dan struktur ekonomi.
Daya beli, kesejahteraan dan produktivitas masyarakat merupakan tolok ukur tingkat kesejahteraan masyarakat. Memperhatikan faktor-faktor ini tentunya dunia usaha membutuhkan pasar terhadap produk-produk mereka. Pertumbuhan ekonomi daerah merupakan salah satu indikator yang digunakan dunia usaha dalam menilai apakah daerah tersebut perekonomiannya sudah berkembang atau belum. Mengukur dan melihar struktur perekonomian di suatu daerah pada sektor primer yang berbasis di Sumber Daya Alam, sektor sekunder yang berbasis dalam kegiatan ekonomi produktif dan industrialisasi serta pada sektor tersier yang berbasis pada kemampuan jasa lembaga keuangan dalam perekonomian daerah. Dengan memperhatikan PDRB Perkapita, kita dapat melihat apakah masyarakat di daerah tersebut mempunyai daya beli yang tinggi atau tidak
Faktor ketenagakerjaan yang dimaksud adalah ketersediaan tenaga kerja usia produktif dan berpengalaman serta tenaga kerja pencari kerja; biaya tenaga kerja berdasarkan aturan formal dan aktual serta produktifitas tenaga kerja.
Yang terpenting dari kesemua faktor yang mempengaruhi daya tarik investasi adalah faktor infrastruktur. Ketersediaan dan kualitas infrastruktur merupakan faktor yang utama, apakah itu ketersediaan jalan, pelabuhan laut, pelabuhan udara, sarana komunikasi dan ketersediaan listrik.

Selain terpenuhinya kesemua faktor tersebut diatas oleh pemerintah daerah, masih dirasa perlu bagi pemerintah daerah untuk memasarkan daerahnya kepada investor. Menurut Mudrajat Kuncoro, ada 4 aktivitas utama dalam memasarkan daerah :
1. Mengembangkan positioning yang kuat dan menarik.
2. Merancang insentif yang menarik bagi investor baru maupun yang sudah ada.
3. Menawarkan produk dan jasa secara efisien dan bisa diakses dengan mudah.
4. Mempromosikan daya tarik dan manfaat daerah
Dalam praktek, setidaknya ada empat strategi untuk menarik investasi, orang dan industri ke suatu daerah, yaitu :
Image (Citra) Marketing.
Untuk mengkomunikasikan citra suatu daerah dapat digunakan beberapa cara: slogan, pengambilan posisi citra (image positioning), dan simbol secara visual. Slogan adalah ungkapan/pernyataan singkat yang merefleksikan visi menyeluruh suatu daerah. Bila diintegrasikan dengan rencana pemasaran stratejik, slogan ini dapat bermanfaat untuk menumbuhkan antusias, optimisme, momentum dan ide-ide baru, sebagai contoh Hong Kong dengan ”City of Life”, Perth dengan ”Best on Earth in Perth” atau Singapura dengan ”Live It Up In Singapore”. Selain slogan, pemasaran daerah dapat dilakukan dengan image positioning, yaitu menempatkan daerah dalam konteks regional, nasional dan internasional pada suatu jenis aktivitas, lokasi, daya tarik tertentu dibanding daerah lain yang memiliki posisi yang lebih kuat/mapan. Contohnya Singapura ”Tourism Capital”, Sydney ”Cultural Capital”, Jogjakarta ”Jogja Never Ending Asia”, dll.
Attraction Marketing.
Atraksi (daya tarik) merupakan alasan penting untuk wisatawan, investor dan modal datang ke suatu tempat. Atraksi dibagi menjadi sumber daya alam dan buatan manusia. Lebih jauh, klasifikasi tersebut dibagi lagi menjadi dua yaitu atraksi berdasarkan lokasi dan atraksi yang nyata karena merupakan peristiwa. Kita dapat melihat bahwa atraksi lokasi dan atraksi peristiwa dapat merupakan aktivitas yang komplementer. Sebagai contoh, sebuah festival daerah dapat meningkatkan penampilan Danau Toba, dan pertunjukkan kesenian daerah berupa tarian dan nyanyian daerah dapat dilaksanakan ditempat-tempat atau gedung-gedung yang bernilai sejarah. Pembagian antara sumber daya alam dan atraksi buatan manusia tidak selalu jelas. Banyak atraksi natural membutuhkan infrastruktur dan manajemen untuk digunakan sebagai tujuan wisata, seperti Taman Safari, Sea World, dll.
Infrastructure Marketing.
Infrastruktur fisik merupakan faktor pendukung bagi kelancaran kegiatan usaha. Keterediaan dan kualitas infrastruktur fisik ini sangat berpengaruh bagi kelancaran kegiatan usaha yang terjadi di daerah. Semakin besar skala usaha, maka kebutuhan akan infrastruktur fisik juga semakin besar. Infrastruktur merupakan dasar utama dalam memasarkan daerah. Slogan dan image positioning tidak ada artinya tanpa diikuti oleh tersedianya prasarana dan sarana yang mampu menarik orang, investasi dan modal. Dalam mempromosikan infrastruktur perlu ditekankan pada :
Aksesbilitas; kemudahan untuk didatangi, mencakup jalan, kereta api, bandara, pelabuhan, transportasi umum dan telekomunikasi.
Kualitas infrastruktur; seberapa jauh sumber daya modal, fisik dan prasarana yang mendukung aktivitas ekonomi telah tersedia.
People Marketing.
Dapat dilakukan melalui (1) orang-orang terkenal, (2) pemimpin daerah, (3) orang-orang kompeten dan wirausaha dan (4) sikap masyarakat (seberapa jauh masyarakat lokal menerima pembaharuan, baik itu investasi, industri, orang, produk) dari luar.
Apabila faktor-faktor tersebut tersedia dan diterapkan dengan strategi pemasaran yang tepat, bisa dipastikan perkembangan investasi di daerah akan membaik dan investor akan tertarik untuk menanamkan modalnya di daerah tersebut.

No comments:

Post a Comment

Thank you for your comment.