twitter
    Find out what I'm doing, Follow Me :)

Tuesday, April 5, 2016

Musrenbang !

MUSRENBANG !
Oleh Ricky Nelson Sihite, SE, MSE


Pembangunan dilakukan dengan tujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah diharapkan dapat menyentuh kebutuhan seluruh lapisan masyarakat. Dalam penyelenggaraan pembangunan, tahapan pertama yang paling utama dilakukan adalah tahap perencanaan. Perencanaan merupakan suatu hal yang sangat menentukan keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan oleh suatu pemerintahan. Perencanaan bertujuan untuk menentukan langkah dan kegiatan yang dilakukan pada waktu yang akan datang. Perencanaan itu penting karena apabila suatu kegiatan diawali dengan perencanaan yang matang maka kegiatan tersebut dapat terlaksana secara terarah, terkendali, terkoordinasi, efisien dan efektif, dapat dievaluasi serta  akan memberikan hasil dan manfaat yang maksimal. Oleh sebab itu dalam perencanaan pembangunan, pemerintah perlu melibatkan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pembangunan. Kesadaran akan keterlibatan dan partisipasi publik menjadi sebuah keharusan dalam konteks penyusunan rancangan pembangunan oleh negara yang kemudian disahkan dengan UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional pada Pasal 1 : 3 dimana Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat Pusat dan Daerah.
Oleh karenanya peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam pelaksanaan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan agar terlaksana dengan baik, lancer dan memberikan hasil yang maksimal.

Musrenbang

Salah satu skema perencanaan di dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional selain politik; teknokratik; atas-bawah/top-down; bawah-atas/bottom-up adalah perencanaan partisipatif. Dengan perencanaan partisipatif yang memberdayakan masyarakat dalam proses pembangunan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan  maka pemerintah Kota/Kabupaten menjadi penyelenggara atas keterlibatan warga dalam menyusun berbagai agenda sesuai dengan kebutuhannya masing-masing, yang disebut dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Musrenbang pada hahikatnya adalah forum perencanaan pembangunan formal yang berusaha mempertemukan aspirasi masyarakat dari bawah dengan usulan program pembangunan dari instansi pemerintah. Untuk masyarakat, Musrenbang bertujuan untuk mencapai kesepakatan tentang program kegiatan prioritas di kelurahan dan kecamatannya yang diharapkan akan menjadi program dan kegiatan prioritas juga di Satuan Kerja Perangkat Daerah yang akan didanai dari APBD maupun dari sumber-sumber dana lainnya. Musrenbang juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan menuju kemandirian dan tersusunnya daftar permasalahan dan cara pemecahannya, karena masyarakat lokal dengan pengetahuan serta pengalamannya menjadi modal yang sangat besar dalam melaksanakan pembangunan, karena masyarakat lokallah yang mengetahui apa permasalahan yang dihadapi serta juga potensi yang dimiliki oleh daerahnya. Tanpa melibatkan masyarakat, pemerintah akan sulit atau bahkan tidak akan dapat mencapai hasil pembangunan secara optimal karena pembangunan hanya akan menghasilkan output-output baru yang kurang berarti bagi masyarakat karena tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.